Aksi Mencurigakan Berujung Penangkapan: Dua Pemuda di Parung Bogor Diduga Transaksi Tembakau Sintetis

Aksi Mencurigakan Berujung Penangkapan: Dua Pemuda di Parung Bogor Diduga Transaksi Tembakau Sintetis

Dua Pemuda Transaksi Tembakau – Warga di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap dua pemuda berinisial H (22) dan FR (27) yang diduga kuat sedang bertransaksi narkoba jenis tembakau sintetis. Mereka kemudian menyerahkan keduanya ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

Dua Pemuda Transaksi Tembakau

Penangkapan ini terjadi pada Kamis (10/7/2025) malam. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bogor, Ipda Yulista, menjelaskan bahwa kecurigaan warga menjadi kunci terungkapnya kasus ini.

Ipda Yulista menyatakan bahwa warga dan aparat kepolisian Polsek Parung mengamankan dua remaja karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis, pada Sabtu (12/7/2025).

Gerak-gerik Aneh di Pekarangan Rumah Warga
Kejadian bermula ketika warga setempat merasa curiga dengan aktivitas H dan FR. Keduanya terlihat mengorek-ngorek tanah di depan pekarangan rumah warga, sebuah tindakan yang tidak biasa dan menimbulkan tanda tanya.

Karena merasa ada yang tidak beres, warga kemudian menghampiri dan mengamankan kedua pemuda tersebut. Pemeriksaan membuktikan kecurigaan warga, setelah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dari tangan kedua pemuda tersebut.

Modus transaksi narkoba dengan cara menyembunyikan barang di dalam tanah atau tempat tersembunyi memang kerap digunakan untuk menghindari deteksi aparat. Dalam kasus ini, tembakau sintetis tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga Rp 50 ribu melalui platform Instagram.

Diserahkan ke Polisi untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Setelah penemuan barang bukti tersebut, warga segera menyerahkan H dan FR ke Polsek Parung. Pihak kepolisian langsung mengambil alih kasus ini dan mengamankan barang bukti yang ada.

“Polisi telah mengamankan barang bukti. Ipda Yulista menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kedua pelaku ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat tinggal. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya : Kabur, Pikap Overload Bawa Motor Bodong Dikejar-kejar Polisi Sampai Jaksel