Jakarta – Kabar mengenai dugaan pemecatan seorang petugas Passenger Service KAI Commuter yang viral di media sosial akibat kasus kehilangan botol minum (tumbler) milik penumpang menjadi perhatian publik. KAI Commuter segera memberikan klarifikasi untuk menanggapi isu yang beredar luas tersebut.
Baca Juga : Memecahkan Rekor Dunia: Komik Langka Superman Terbitan 1939 Terjual Rp 153 Miliar
Penelusuran dan Bantahan Pemecatan
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyatakan bahwa pihak KAI Commuter saat ini sedang melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi yang beredar untuk memastikan kronologi dan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.
“Sebagai tahap awal, tentunya kami melakukan koordinasi kepada pihak mitra pengelola petugas front liner,” kata Karina dalam keterangan resminya, Kamis (27/11/2025).
Karina menegaskan bahwa KAI Commuter tidak melakukan pemecatan terhadap petugas terkait, sebagaimana diisukan di media sosial. Operator KRL ini memastikan bahwa setiap tindakan kepegawaian berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang ditetapkan serta mengacu pada regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa tindakan yang sedang berjalan adalah evaluasi, bukan pemecatan.
Kronologi Kasus Kehilangan yang Viral
Isu pemecatan ini bermula dari unggahan seorang penumpang di media sosial yang menceritakan kronologi kehilangan barangnya di KRL.
- Awal Kejadian: Penumpang tersebut naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Rangkasbitung. Ia baru menyadari coolerbag berisi tumbler tertinggal di bagasi saat tiba di Stasiun Rawa Buntu.
- Penemuan Barang: Setelah melapor, penumpang diinformasikan bahwa barang tertinggal harus diambil di Stasiun Rangkasbitung, stasiun tujuan akhir kereta. Keesokan harinya, coolerbag berhasil ditemukan.
- Klaim Kehilangan: Penumpang mengklaim bahwa saat serah terima barang, tumbler yang sebelumnya terlihat dalam foto barang temuan, ternyata sudah tidak ada di dalam coolerbag.
- Tuntutan Penumpang: Penumpang meminta penjelasan serta rekaman CCTV untuk melacak hilangnya barang tersebut dan menyalahkan KAI atas layanan yang dinilai kurang maksimal.
Seorang petugas Passenger Service kemudian menjelaskan bahwa kondisi stasiun pada malam kejadian sangat ramai, sehingga ia tidak sempat memeriksa detail isi barang temuan yang diserahkan oleh petugas keamanan. Petugas juga menjelaskan bahwa prosedur akses rekaman CCTV memerlukan surat resmi dari kepolisian dan perizinan dari pusat, bukan wewenang langsung petugas stasiun.
Situasi inilah yang kemudian diviralkan oleh penumpang dan secara keliru dihubungkan dengan isu pemecatan petugas.
Penekanan Tanggung Jawab Penumpang dan Prosedur Lost and Found
Karina Amanda juga memanfaatkan momen klarifikasi ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa KRL mengenai tanggung jawab atas barang bawaan pribadi.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna. Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik,” imbuh Karina.
Meski demikian, KAI Commuter memiliki prosedur Lost and Found yang terstandar:
- Pencatatan dan Penyimpanan: Setiap barang temuan akan didata dan disimpan oleh petugas stasiun.
- Pemindahan: Jika barang tidak diambil dalam kurun waktu tertentu di stasiun tujuan akhir, barang tersebut akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan dan pendataan lebih lanjut.
- Prosedur Pengambilan: Pengambilan barang tertinggal harus dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku, namun KAI Commuter tetap menekankan prinsip kehati-hatian pengguna.
KAI Commuter menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan barang temuan dan pelayanan front liner guna mencegah situasi serupa terjadi di masa mendatang.
