Polisi Klarifikasi Isu Gereja – Sebuah video yang menunjukkan sekelompok warga membubarkan kegiatan dan merusak bangunan di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Banyak yang mengira lokasi tersebut adalah gereja atau tempat ibadah. Namun, pihak kepolisian dan pemerintah desa memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 ini.
Baca Juga : Desain Baru Pemilu: Mungkinkah Restorasi Politik Lokal Tercapai?
Bukan Gereja, Melainkan Rumah Singgah
Video yang beredar luas di detikcom pada Minggu (29/6/2025) memperlihatkan kerumunan massa di dalam sebuah ruangan, memecahkan kaca jendela dan merusak properti lain sambil melontarkan makian. Namun, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saifulrohman, dengan tegas membantah adanya perusakan gereja.
Polisi Klarifikasi Isu Gereja
“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. “Masyarakat menduga rumah singgah itu sebagai tempat ibadah,” kata Aah.
Kronologi dan Kondisi Terkini
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/6/2025). Pihak kepolisian menyatakan bahwa situasi di lokasi kini sudah aman dan kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu telah mengadakan musyawarah dengan warga dan tokoh agama sehari setelah kejadian, yaitu pada 28 Juni 2025.
Aah menambahkan bahwa sejumlah fasilitas di rumah singgah atau vila tersebut memang mengalami kerusakan, meliputi area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor, dan gerbang rumah. Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terkait insiden tersebut, sambil tetap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Alasan Warga Protes: Dugaan Ibadah Tanpa Izin dan Abaikan Teguran
Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Ijang Sehabudin, menjelaskan bahwa warga memprotes dan melakukan perusakan karena menduga rumah singgah tersebut digunakan sebagai tempat ibadah. Selain itu, protes juga timbul karena pemilik dan pengelola vila tidak mengindahkan teguran dan imbauan warga serta Forkopimcam sebelumnya.
“Ya, betul. Pemilik vila menggunakan tempat itu untuk beribadah. Kami dari Forkopimcam Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan dan arahan, tetapi pemilik vila tidak menggubris peringatan kami. Kronologinya seperti itu,” ujar narasumber. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” terang Ijang.
Ijang juga menambahkan bahwa masyarakat sebenarnya menjunjung tinggi toleransi beragama. “Kalau kita sih sebagai masyarakat, ya mungkin kalau ditempuh dulu dengan legalitas, kami tidak akan mempersoalkan. Kita juga kan toleransi umat beragama, tidak boleh saling mengganggu itu hak masing-masing umat beragama, tapi tolong tempatnya yang pada tempatnya juga, itu saja,” imbuhnya, menekankan pentingnya legalitas dan penempatan yang sesuai untuk kegiatan keagamaan.
Baca Selengkapnya : Alat Buru Ranjau Lokal Ini Bikin Langkah KSAL Terhenti di Indo Defence