Bantahan Keras OIKN Terhadap Narasi Media Asing: IKN Bukan ‘Kota Hantu’, Komitmen Pemerintah di Era Prabowo Kian Kuat

Bantahan Keras OIKN Terhadap Narasi Media Asing: IKN Bukan 'Kota Hantu', Komitmen Pemerintah di Era Prabowo Kian Kuat

Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan media internasional, khususnya setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Media asing ternama, The Guardian, dalam narasinya mempertanyakan progres IKN dan bahkan menyebut proyek ambisius ini berpotensi berubah menjadi ‘kota hantu’.

Baca Juga : Rupiah Menguat Tipis: Dolar AS Melemah ke Rp 16.616 di Tengah Fluktuasi Pasar Global

Narasi tersebut menyoroti beberapa temuan kritis, termasuk dugaan penurunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perlambatan progres konstruksi, hingga kegagalan mencapai target jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah ke IKN.

Otorita IKN Bantah Keras: Narasi Media Asing Keliru

Juru Bicara Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw, segera memberikan bantahan keras terhadap narasi kemunduran dan label ‘kota hantu’ yang dilekatkan oleh media asing tersebut. Troy menegaskan bahwa ada kekeliruan fundamental dalam penyampaian informasi tersebut.

“Tidak benar yang disampaikan wartawan itu. (Prospek IKN cerah berarti ya?) Insya Allah. Tidak ada keraguan sama sekali. Jangan mudah percaya media asing,” kata Troy dalam pesan singkat pada Jumat (31/10/2025), seraya meyakinkan publik bahwa pembangunan IKN berada di jalur yang jelas dan terarah.

Komitmen Pemerintahan Prabowo Diperkuat Regulasi

Troy Pantouw menekankan bahwa perkembangan IKN di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak mengalami perlambatan, justru diperkuat oleh komitmen regulasi yang jelas. Bantahan mengenai konstruksi yang melambat diperkuat dengan penerbitan dua payung hukum penting:

  1. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
  2. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 (ditetapkan 30 Juni 2025).

Kedua regulasi tersebut secara eksplisit menunjukkan dukungan penuh Presiden untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN. Bahkan, dalam regulasi terbaru, Nusantara ditetapkan akan menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, didukung oleh pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyediaan infrastruktur yang memadai.

Pendanaan IKN Tidak Hanya Bergantung APBN

Terkait sorotan media asing mengenai penurunan alokasi APBN, OIKN menjelaskan bahwa pembiayaan IKN dirancang dengan skema multi-sumber, tidak hanya bergantung pada dana negara.

Rincian Pendanaan IKN:

Sumber PendanaanNilai Komitmen/PersetujuanKeterangan
APBN (2025–2029)Rp 48,8 triliunAlokasi anggaran yang telah disetujui pemerintah.
Investasi (Total Komitmen)Rp 225,02 triliunAngka fantastis yang menunjukkan kepercayaan investor.
Investasi Swasta MurniRp 66,3 triliunUntuk pembangunan proyek komersial dan non-pemerintah.
Skema KPBURp 158,72 triliunUntuk pembangunan jalan, multi-utility tunnel, dan hunian.

Data ini menunjukkan bahwa porsi investasi swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) jauh lebih dominan dan ambisius dibandingkan APBN, membantah anggapan bahwa IKN akan terhenti akibat keterbatasan dana negara.

Progres Fisik dan Fokus Tahapan Pembangunan

Hingga September 2025, OIKN menunjukkan progres konkret untuk mendukung pemindahan ASN dan pengembangan kota:

  • Hunian ASN: Sebanyak 44 tower Hunian ASN telah siap huni. Selain itu, 3 tower sedang dalam tahap penyelesaian akhir dan 4 tower baru lainnya masih dalam proses pembangunan.

Pembangunan IKN terus berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan:

Tahap PembangunanPeriodeFokus Utama Pembangunan
Tahap I2022–2024 (Eksisting)Pembangunan infrastruktur utama (Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN/Menteri, rumah sakit, hotel, bandara VVIP).
Tahap II2025–2028 (Saat Ini)Fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan Kawasan Sepaku, serta menarik investasi di sektor pendidikan.

Dengan adanya regulasi yang kuat, komitmen investasi yang masif, dan progres fisik yang terus berjalan, OIKN optimis IKN akan bertransformasi menjadi pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan, sekaligus menepis keraguan media asing mengenai potensi ‘kota hantu’.