Cek Bansos September 2025 Tanpa Ribet: Panduan Lengkap Pakai KTP untuk PKH dan BPNT

Cek Bansos September 2025 Tanpa Ribet: Panduan Lengkap Pakai KTP untuk PKH dan BPNT

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat miskin dan rentan, termasuk untuk periode September 2025. Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) dan mengecek status penyaluran bantuan, kini prosesnya sangat mudah dan cepat—cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Baca Juga : Jaringan Judi Online di Jakbar Dibongkar: Bos Judol Raup Ratusan Juta Lewat Modus ‘Settingan Kalah’

Cara Cek Status Penerima Bansos Online
Masyarakat memiliki dua opsi utama untuk mengecek status kepesertaan dan penyaluran bansos secara online tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan: melalui laman resmi atau aplikasi seluler.

Opsi 1: Melalui Situs Resmi Kemensos
Cara ini adalah yang paling cepat dan tidak memerlukan instalasi aplikasi.

Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Lengkapi data domisili Anda: pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, di kolom “NAMA PM (Penerima Manfaat)”.

Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.

Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status peserta, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), dan status penyaluran (misalnya: Sudah Salur atau Proses Bank).

Opsi 2: Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara ini cocok untuk pengguna yang ingin melakukan pengecekan berulang dan memiliki akses ke fitur pendaftaran atau usulan.

Unduh Aplikasi: Instal aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.

Buat Akun: Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun Baru, lalu isi data diri lengkap, dan buat username serta password yang aman.

Masuk (Login): Gunakan akun yang sudah Anda buat.

Cek Bansos: Di halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.

Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama lengkap Anda.

Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan hasil pencarian.

Dua Jenis Bansos Utama yang Dapat Dicek
Pengecekan mandiri menggunakan NIK di laman Kemensos mencakup dua program bantuan utama yang berkesinambungan:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
    PKH adalah bansos bersyarat yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga miskin/rentan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan. Penyaluran PKH dilakukan bertahap dalam satu tahun.

Kategori Penerima Nominal Bantuan per Tahap Penyaluran
Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp 750.000
Anak Sekolah Dasar (SD) Rp 225.000
Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 375.000
Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 500.000
Disabilitas Berat dan Lanjut Usia Rp 600.000
Korban Pelanggaran HAM Berat Rp 2.700.000
Catatan: Keputusan nominal ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial No. 59/3.4/HK.01/1/2025.

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
    BPNT, yang sering disebut juga Bantuan Sembako, bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga miskin. Bantuan disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nominal Bantuan: Penerima BPNT mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Penyaluran: Jika penyaluran dilakukan tiga bulan sekali (per tahap), maka penerima akan menerima Rp 600.000 per tahap untuk dibelikan bahan pangan di e-warung atau agen resmi Kemensos.

Syarat Dasar dan Cara Mendaftar Penerima Bansos
Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos agar dapat menerima bansos.

Syarat Umum Penerima Bansos
Warga Negara Indonesia (WNI).

Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang masih berlaku.

Terkategori sebagai masyarakat miskin/rentan miskin.

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Mendaftarkan Diri ke DTKS
Bagi masyarakat yang merasa layak tetapi belum terdaftar di DTKS, Anda dapat mengajukan usulan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos:

Masuk ke aplikasi Cek Bansos.

Pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”.

Lengkapi data pribadi sesuai KTP dan KK.

Unggah Dokumen Pendukung (seperti foto KTP, KK, serta foto kondisi rumah dari beberapa sisi untuk verifikasi kelayakan).

Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi (Verval). Data yang diusulkan akan diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat dan divalidasi oleh Kemensos.

Jika lolos Verval, nama Anda akan muncul dalam DTKS dan berhak menerima bansos.

Saran Penting: Pastikan seluruh data yang Anda masukkan akurat. Proses verifikasi kelayakan sering kali melibatkan kunjungan langsung petugas ke rumah Anda.