JAKARTA – Wacana menghadirkan gerbong khusus rokok di kereta api jarak jauh yang diusulkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT KAI, menimbulkan perdebatan publik. Namun, respons beragam datang dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah dan PT KAI sendiri.
Baca Juga : Pemerintah Ungkap Alasan Pembentukan Dua Badan Baru di Era Prabowo
AHY Pilih Fokus pada Isu Strategis
Menteri Koordinator Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memilih untuk tidak terlalu menanggapi usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa ada isu-isu yang jauh lebih penting untuk diurus, seperti peningkatan konektivitas transportasi antarwilayah.
“Kayaknya masih banyak hal penting yang harus saya respons. Yang jelas konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah di antaranya dengan transportasi antarmoda di darat, laut, udara, dan kereta api,” kata AHY di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
AHY lebih tertarik membahas roadmap pembangunan infrastruktur yang dapat mengakomodasi mobilitas manusia dan barang dengan lebih cepat dan terjangkau. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, TOD dapat mendukung keberlanjutan dan mengurangi emisi karbon, sejalan dengan upaya mencegah krisis energi.
KAI: Komitmen Bebas Asap Rokok Tetap Berlaku
Sementara itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah memberikan penolakan tegas. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa semua layanan kereta api yang dioperasikan KAI akan tetap bebas asap rokok.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Anne Purba menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang, termasuk perokok pasif. Langkah ini juga didasarkan pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan, yang secara eksplisit melarang merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.
Dengan demikian, meskipun ada usulan dari DPR, KAI tetap pada pendiriannya untuk menyediakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua penumpang. Penolakan ini menunjukkan bahwa KAI memprioritaskan keselamatan dan kesehatan penumpang di atas usulan yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan.