Kabar yang menyebutkan bahwa Puskesmas Purwasari di Karawang rusak akibat gempa bumi telah dipastikan tidak benar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan menegaskan bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh hujan deras dan angin kencang.
Baca Juga : Donald Trump dan Sikap Kontroversialnya terhadap Masa Depan Ukraina
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa beredarnya video kerusakan puskesmas itu terjadi berbarengan dengan waktu gempa. Namun, ia menekankan bahwa kerusakan pada bagian depan dan teras gedung murni akibat faktor cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut pada Rabu (20/8) sore.
Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Hoaks
Abdul Muhari mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita atau kabar yang belum terverifikasi, terutama terkait bencana alam. Ia menegaskan bahwa informasi resmi dan akurat hanya bisa didapatkan dari instansi yang berwenang, seperti BNPB, BMKG, BPBD, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya.
Penyebaran hoaks semacam ini dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat. Oleh karena itu, verifikasi informasi sebelum membagikannya menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban dan ketenangan.
Gempa Magnitudo 4,9 dan Respons Cepat Pemerintah
Sebagai konteks, gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,9 memang mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Gempa yang terjadi pada pukul 19.54 WIB itu berpusat di darat, sekitar 14 kilometer di tenggara Kabupaten Bekasi, dengan kedalaman 10 kilometer.
Meskipun pusat gempa berada di Bekasi, guncangannya terasa di berbagai wilayah. Warga di Jakarta merasakan guncangan selama 1-4 detik, menyebabkan banyak orang panik dan berhamburan keluar dari rumah serta gedung bertingkat. Guncangan sedang hingga kuat juga dirasakan di Depok, Bekasi, Bogor, Karawang, dan Purwakarta.
Menanggapi kejadian ini, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan koordinasi dan kaji cepat di lapangan. Tim BPBD di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan sekitarnya diperintahkan untuk segera memantau dan melaporkan dampak yang terjadi, memastikan keselamatan warga dan penanganan yang cepat.