Jakarta – Dalam upaya terobosan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi meluncurkan program percontohan (pilot project) penyaluran bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi atau beras khusus. Inisiatif ini menandai langkah baru pemerintah dalam memerangi masalah stunting dengan menyasar kelompok keluarga yang rentan terhadap kerawanan pangan.
Baca Juga : Eksklusif! Bocoran Jadwal Rilis & Prediksi Harga iPhone 17 Series dan iPhone Air di Indonesia
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa program bantuan beras fortifikasi ini berbeda dengan bantuan beras regular yang disalurkan melalui Perum Bulog.
“Bantuan pangan yang menggunakan beras fortifikasi, ya baru kita kerjakan hari ini. Bantuan pangan terfortifikasi dan biofortifikasi ini sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan akses dan konsumsi pangan bergizi bagi keluarga sasaran di wilayah rentan rawan pangan,” ujar Arief, usai peluncuran perdana di Kantor Kecamatan Pamijahan, Bogor, pada Selasa (30/9/2025).
Beras Khusus Kaya Nutrisi: Senjata Baru Lawan Stunting
Beras fortifikasi yang disalurkan ini tergolong khusus karena telah diperkaya dengan kandungan tambahan yang krusial untuk kesehatan, seperti zat besi, seng, asam folat, Vitamin B1, dan Vitamin B12. Kandungan nutrisi tambahan ini diharapkan dapat memberikan asupan gizi yang lebih baik bagi keluarga penerima.
Arief berharap program rintisan ini dapat diperluas secara nasional dan terintegrasi dengan inisiatif besar pemerintah lainnya. “Kita harapkan selanjutnya program ini bisa diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian jika program Makan Bergizi Gratis juga bisa mendapatkan fortifikasi, ini akan sangat baik,” tambahnya.
Tujuan utama dari pemberian beras khusus ini, yang menyasar masyarakat tertentu di daerah rentan pangan, adalah:
Penurunan Stunting: Mendukung Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peningkatan Kualitas Gizi: Meningkatkan kualitas pangan dan gizi masyarakat penerima secara spesifik.
Ketahanan Pangan Nasional: Menjadi bagian strategis dalam RPJMN 2025-2029 dan mendukung visi Indonesia Emas 2045, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Standar Mutu dan Perbedaan Harga
Sebagai program rintisan di tahun 2025, bantuan beras fortifikasi ini menyasar 648 Kepala Keluarga (KK) di 8 desa dalam wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Untuk menjamin mutu dan keamanan, Bapanas telah menggawangi perumusan dua standar nasional:
SNI 9314:2024 untuk standar kernel beras fortifikasi.
SNI 9372:2025 untuk standar beras fortifikasi.
Penting untuk dicatat bahwa beras fortifikasi ini dikategorikan sebagai beras khusus di pasar, yang biasanya memiliki harga jual jauh lebih tinggi—di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium (Rp 14.900/kg atau Rp 74.500/kemasan 5 kg). Hal ini menunjukkan nilai dan kualitas premium dari bantuan yang disalurkan.
Di sisi lain, pemerintah juga masih menyalurkan bantuan pangan beras reguler yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium, yang disalurkan melalui Perum Bulog dan akan bergulir pada periode Oktober hingga November. Program beras fortifikasi ini menjadi pelengkap yang berfokus pada kualitas gizi spesifik, bukan kuantitas pangan secara umum.