TANGERANG – Sebuah unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang disulap menjadi laboratorium gelap (clandestine lab) untuk memproduksi narkotika jenis sabu, berhasil digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (18/10/2025). Operasi ini membongkar jaringan narkotika yang memanfaatkan lingkungan hunian vertikal untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.
Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi di lokasi dan membenarkan pengungkapan kasus ini. “Benar, saat ini kami sedang berada di lokasi penggerebekan clandestine lab sabu di salah satu apartemen di Cisauk,” ujar Komjen Suyudi kepada wartawan.
Baca Juga : ANAKANGSA Mengenal Dunia Judi: Antara Hiburan, Strategi, dan Tantangan Modern
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Dalam operasi senyap yang dilakukan BNN, dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai pelaku utama dalam produksi narkotika berhasil diamankan. Keduanya terlihat diborgol dan mengenakan masker berwarna oranye saat diamankan oleh tim BNN.
Unit apartemen yang berada di lantai atas ini diyakini telah beroperasi sebagai pusat manufaktur narkotika Golongan I jenis sabu. Hingga berita ini ditulis, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Area unit yang menjadi pabrik sabu telah dipasangi garis polisi (police line) untuk keperluan investigasi mendalam.
Sejumlah barang bukti krusial yang diamankan di lokasi meliputi:
- Sabu yang sudah jadi (dalam bentuk padat) dan mungkin dalam proses (cair).
- Peralatan lengkap yang digunakan untuk proses kimia pembuatan sabu.
- Bahan-bahan kimia prekursor yang menjadi bahan dasar pembuatan narkotika.
Komitmen Tegas BNN dan Imbauan kepada Masyarakat
Pengungkapan kasus clandestine lab di apartemen ini menunjukkan adanya adaptasi modus operandi jaringan narkoba yang kini cenderung bergerak ke dalam ruang-ruang tertutup, memanfaatkan kepadatan perkotaan untuk menyembunyikan kejahatan mereka dari pantauan publik.
Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu para produsen di balik layar.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa BNN akan terus bergerak memberantas kejahatan narkotika, dari hulu ke hilir,” tegasnya.
BNN juga mengimbau masyarakat luas, khususnya pengelola properti dan penghuni apartemen, untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan di lingkungan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” tutup Komjen Suyudi, mengakhiri pemantauan di lokasi.
Penyelidikan mendalam saat ini tengah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai jaringan, sumber bahan baku, dan jalur distribusi dari sabu yang diproduksi di apartemen Cisauk ini. Kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, termasuk potensi hukuman mati.