Skandal Korupsi Pertamina Terbaru – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dan menempatkan Mohammad Riza Chalid, yang dikenal sebagai “saudagar minyak,” sebagai salah satu figur sentral dalam kasus ini. Penetapan ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus yang nilai kerugian negaranya melonjak drastis.
Baca Juga : Varian ‘Nimbus’ COVID-19 Disorot: Gejala Khas Nyeri Tenggorokan Bak Terkena Pecahan Kaca
Menyikapi perkembangan ini, Pertamina menyatakan menghormati dan akan sepenuhnya kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” ujar Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, kepada wartawan pada Jumat (11/7/2025).
Skandal Korupsi Pertamina Terbaru
Fadjar menekankan komitmen Pertamina untuk bekerja sama dengan Kejagung dan berharap seluruh proses hukum dapat berjalan lancar. Ia juga memastikan bahwa pelayanan Pertamina kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan operasional perusahaan tetap berjalan normal.
“Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan,” tambah Fadjar.
Kerugian Negara Membengkak Drastis
Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan, Kejagung mengumumkan peningkatan signifikan pada total kerugian negara akibat kasus korupsi ini. Kejagung menaikkan estimasi kerugian dari Rp 193,7 triliun menjadi Rp 285.017.731.964.389 setelah melakukan perhitungan terbaru.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, memastikan dalam kesempatan terpisah bahwa hasil perhitungan menunjukkan total kerugian mencapai Rp 285.017.731.964.389. Ia menegaskan bahwa peningkatan angka kerugian ini menunjukkan skala dan kompleksitas kejahatan yang sedang Kejagung ungkap.
Riza Chalid dan Jaringan Bisnisnya Terseret
Kejagung menjadikan penetapan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka baru sebagai sorotan utama. Mereka mengungkap bahwa Riza Chalid merupakan beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak. Kejagung menetapkannya sebagai tersangka ke-18 dalam kasus ini. Ironisnya, mereka lebih dulu menetapkan putra Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sebagai tersangka. Langkah ini mengindikasikan dugaan keterlibatan jaringan keluarga dalam skandal tersebut.
Kejagung menambahkan para tersangka baru ini ke dalam daftar panjang individu yang mereka duga terlibat dalam pusaran korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Kejagung terus mendalami peran masing-masing pihak dalam merugikan keuangan negara.
Daftar Lengkap 18 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina:
Dengan penetapan sembilan tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini mencapai 18 orang. Kejagung telah menetapkan nama-nama berikut sebagai tersangka:
- Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
- Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
- Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
- Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020.
- Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS).
- Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
- Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
- Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
- Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi Indonesia. Publik terus mengikuti perkembangan proses hukum ini dan berharap aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara transparan dan tuntas.