Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan peringatan penting terkait peningkatan kasus penyakit pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Influenza-Like Illness (ILI), hingga kasus COVID-19, yang kembali melonjak dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari masyarakat.
Baca Juga : Fenomena “Slot Gacor”: Antara Tren Digital dan Tantangan Hukum di Indonesia
peningkatan kasus diperoleh dari laporan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), yang menunjukkan adanya tren kenaikan yang signifikan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa fenomena serupa juga dialami oleh negara-negara tetangga di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang didominasi oleh sirkulasi varian virus tertentu, khususnya virus influenza tipe A.
“Di negara-negara tropis, termasuk Indonesia, virus influenza memang bersirkulasi sepanjang tahun. Namun aktivitasnya meningkat pada masa transisi dan waktu tertentu,” kata Aji, Kamis (16/10/2025).
Dua Faktor Utama Pendorong Lonjakan Kasus
Kemenkes mengidentifikasi dua faktor utama yang mendorong lonjakan kasus penyakit pernapasan saat ini:
- Transisi Musim dan Perubahan Iklim: Indonesia saat ini mulai memasuki periode peralihan ke musim hujan atau dingin. Suhu udara yang lebih rendah dan tingkat kelembapan yang tinggi menjadi kondisi ideal bagi virus pernapasan untuk bertahan lebih lama, mereplikasi diri, dan menyebar lebih luas di antara populasi. Peningkatan kasus ISPA di musim hujan atau dingin memang merupakan pola yang normal.
- Kualitas Udara yang Buruk: Faktor lingkungan seperti kualitas udara yang buruk di beberapa kota besar di Indonesia juga memperparah kondisi saluran pernapasan masyarakat. Partikel polutan dapat melemahkan sistem pertahanan paru-paru, membuat individu lebih rentan terinfeksi virus atau bakteri pernapasan.
Strategi Kemenkes dan Langkah Antisipasi
Dalam menghadapi lonjakan kasus ini, Kemenkes telah mengambil langkah antisipasi yang terstruktur:
- Penguatan Surveilans: Melakukan pengamatan kasus influenza secara ketat melalui sistem SKDR dan surveilans sentinel ILI/SARI (Severe Acute Respiratory Infection).
- Komunikasi Risiko: Menggalakkan komunikasi risiko kepada masyarakat melalui berbagai platform media untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Imbauan dan Langkah Pencegahan untuk Masyarakat
Untuk menekan laju penularan dan menjaga diri dari penyakit pernapasan, Kemenkes menekankan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) secara konsisten:
Aspek Pencegahan | Detail Pelaksanaan |
Kesehatan Umum | Konsumsi makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, dan rutin melakukan aktivitas fisik. |
Kebersihan Diri | Rutin Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. |
Penggunaan Masker | Wajibkan penggunaan masker bagi yang sedang sakit, atau saat berada di keramaian dan ruang tertutup dengan ventilasi buruk. |
Etika Batuk/Bersin | Selalu terapkan etika batuk atau bersin yang benar, yaitu menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau tisu. |
Perlindungan Tambahan: Pentingnya Vaksinasi
Aji Muhawarman juga mengingatkan bahwa vaksinasi influenza setahun sekali sangat dianjurkan sebagai perlindungan tambahan. Prioritas utama vaksinasi ditujukan bagi:
- Kelompok berisiko tinggi (high-risk): Tenaga kesehatan, lansia, ibu hamil, dan individu dengan penyakit kronis.
- Pelaku perjalanan yang sering bepergian ke luar daerah atau luar negeri.